Ancaman penyusupan kapal asing di perairan Indonesia menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat maritim Tanah Air. Menurut data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, kasus penyusupan kapal asing di perairan Indonesia terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, M. Zulficar Mochtar, “Ancaman penyusupan kapal asing di perairan Indonesia merupakan masalah serius yang harus segera ditangani. Tindakan penyusupan ini dapat merugikan negara dalam hal ekonomi dan keamanan.”
Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, “Kami terus berupaya meningkatkan pengawasan dan patroli di perairan Indonesia untuk mencegah penyusupan kapal asing. Kerja sama antar lembaga terkait juga diperlukan untuk mengatasi masalah ini.”
Menurut pakar keamanan maritim, Dr. Ridzwan Rahmat, “Indonesia sebagai negara maritim memiliki tugas untuk melindungi perairannya dari penyusupan kapal asing yang tidak sah. Peningkatan kerjasama antar negara tetangga juga diperlukan dalam mengatasi masalah ini.”
Diperlukan langkah konkret dan kerjasama yang baik antar lembaga terkait untuk mengatasi ancaman penyusupan kapal asing di perairan Indonesia. Pemerintah dan masyarakat maritim perlu bersatu dan bekerja sama dalam mengamankan perairan Indonesia dari ancaman tersebut. Semua pihak harus bersatu demi keamanan dan kedaulatan negara.