Pentingnya Menjaga Kedaulatan Negara dalam Era Globalisasi
Pentingnya Menjaga Kedaulatan Negara dalam Era Globalisasi
Kedaulatan negara merupakan hal yang sangat penting untuk dipertahankan, terutama dalam era globalisasi seperti saat ini. Kedaulatan negara adalah hak suatu negara untuk mengatur dirinya sendiri tanpa campur tangan dari negara lain. Dalam konteks globalisasi, kedaulatan negara sering kali dihadapi oleh tantangan-tantangan yang kompleks, seperti perdagangan bebas, investasi asing, dan pengaruh kekuatan-kekuatan besar di dunia.
Menjaga kedaulatan negara adalah kunci untuk memastikan bahwa kepentingan dan keamanan negara kita terjaga dengan baik. Sebagaimana disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, “Kedaulatan negara adalah harga mati yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh. Kita tidak boleh lengah terhadap berbagai ancaman yang datang dari luar.”
Beberapa ahli juga menyoroti pentingnya menjaga kedaulatan negara dalam era globalisasi. Menurut Prof. Dr. Din Syamsuddin, “Kedaulatan negara adalah pondasi utama bagi eksistensi suatu negara di tengah arus globalisasi yang semakin cepat dan kompleks. Tanpa kedaulatan negara yang kuat, suatu negara rentan terhadap dominasi dan pengaruh negara-negara lain.”
Selain itu, pentingnya menjaga kedaulatan negara juga terkait dengan keberlangsungan pembangunan ekonomi dan sosial suatu negara. Dr. Dino Patti Djalal, mantan duta besar Indonesia untuk Amerika Serikat, mengatakan, “Kedaulatan negara merupakan landasan bagi pembangunan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan. Tanpa kedaulatan negara yang kuat, suatu negara sulit untuk mencapai kemajuan yang diinginkan.”
Dalam konteks hubungan internasional, menjaga kedaulatan negara juga dapat memperkuat posisi negara dalam forum-forum internasional. Prof. Dr. Rizal Sukma, Direktur Pusat Studi ASEAN, mengatakan, “Kedaulatan negara memberikan kekuatan dan kepercayaan diri bagi suatu negara dalam menjalankan kebijakan luar negeri dan berperan aktif dalam forum-forum internasional.”
Oleh karena itu, pentingnya menjaga kedaulatan negara dalam era globalisasi tidak boleh diabaikan. Kita sebagai warga negara harus bersatu padu untuk menjaga kedaulatan negara demi kepentingan dan keamanan bersama. Seperti yang dikatakan oleh Bung Karno, “Tanah air adalah tempat berpijak, tempat kembali, tempat bernaung, dan tempat bersandar. Karena itu, kita harus menjaga kedaulatan negara dengan segenap jiwa dan raga.”